Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Belu Tetapkan Piceh Kota dan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
IniLah Wajah Para Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

INEWS.COM || Polres Belu resmi menetapkan Piceh Kota dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah melalui gelar perkara pada Kamis, 19 Februari 2026, di Mapolres Belu.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial Roy Mali (RM), Piceh Kota (PK), dan Rivel (RS).

Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian karena melibatkan korban anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kembalikan Rp104,2 Juta, Terlapor Kasus Penggelapan Uang di Kupang Masih Jalani Proses Hukum

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis guna memastikan proses hukum berjalan maksimal dan memberikan keadilan bagi korban, yakni:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan