Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Terjadi Perzinahan, Warga TTS Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polsek Kolbano 

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi

Kronologi kejadian bermula ketika kedua terlapor diduga membuat janji melalui telepon dan SMS.

Setelah itu, Semy Aoetpah datang ke rumah pelapor dan masuk ke dalam rumah saat Naomi Tanono berada di dalam.

Merasa curiga, Petrus Ebenhezer Tefu kemudian datang dan menendang pintu kamar. Saat itulah Semy Aoetpah diduga keluar melalui pintu belakang rumah dan melarikan diri.

Baca Juga :  Polresta Kupang Kota Mediasi Kasus Penganiayaan di Alak

“Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke Pelayanan SPKT Polsek Kolbano guna melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian isi laporan polisi tersebut.

Baca Juga :  Penetapan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di TTS Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kasus ini kemudian diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/IV/2026/Sek.Kolbano/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 18 April 2026.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan