Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

FMN Kupang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Sebut Aparat Semakin Represif

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
FMN Cabang Kupang

Bukannya mendapatkan perlindungan sebagai insan pers, keduanya justru menghadapi kekerasan fisik dan ancaman.

FMN menilai kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan untuk membungkam kontrol publik, terutama ketika menyangkut kepentingan internal aparat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk menekan, mengintimidasi, bahkan menghambat kerja jurnalistik,” tegas FMN Cabang Kupang dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  Geger Siang Bolong di TTS! Korban Bersimbah Darah, Telinga Putus dan Leher Nyaris Terpenggal

FMN menilai kasus ini mencerminkan masalah struktural dalam institusi kepolisian, khususnya dalam hal akuntabilitas terhadap anggotanya.

Jika kekerasan terhadap jurnalis tidak ditindak tegas, maka ruang demokrasi, terutama kebebasan pers, berpotensi semakin terancam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan