FMN turut menyampaikan peringatan bahwa apabila penanganan kasus ini tidak dilakukan secara cepat dan transparan, maka potensi aksi protes terbuka lebar.
“Jika hukum tidak ditegakkan, maka masyarakat akan mengambil peran tersebut. Kami siap menggalang konsolidasi dan menggelar aksi demonstrasi di Kota Kupang,” tegas mereka.
FMN Cabang Kupang juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pimpinan AGRA Wilayah NTT guna membangun solidaritas hingga ke tingkat cabang dan desa untuk mengawal proses hukum kasus ini.
Mereka menyatakan konsolidasi tersebut dapat berlanjut menjadi aksi massa apabila penanganan perkara dinilai berlarut-larut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









