Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

FMN Kupang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Sebut Aparat Semakin Represif

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
FMN Cabang Kupang

Lebih lanjut, FMN mengingatkan bahwa serangan terhadap wartawan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menghambat hak publik untuk memperoleh informasi.

Dalam konteks tersebut, tindakan kekerasan ini dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip transparansi dan kontrol sosial.

Atas kejadian ini, FMN Cabang Kupang menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Polda Nusa Tenggara Timur agar segera menindak dan memproses pelaku secara hukum secara transparan tanpa adanya perlindungan institusional.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Nobertus Nesi Laporkan Tiga Warga Ke Polres TTU

FMN juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat apabila terbukti bersalah.

Baca Juga :  Polres Mabar Siap Tahap II Kasus KM Putri Sakinah Tenggelam di Selat Padar P21

Selain itu, FMN mendorong Dewan Pers untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sebagai bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan