Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Janji Penyelesaian Adat di Hadapan Pastor Dipersoalkan, Keluarga Desak Oskar Amsikan Penuhi Tanggung Jawab terhadap Metriana Hoar dan Anaknya

Avatar photo
Reporter : Alfonso Molo Editor: Redaksi
Janji Penyelesaian Adat di Hadapan Pastor Dipersoalkan, Keluarga Desak Oskar Amsikan Penuhi Tanggung Jawab terhadap Metriana Hoar dan Anaknya

Kondisi ini memunculkan desakan agar Oskar dan keluarganya memberikan penjelasan serta kepastian mengenai penyelesaian urusan adat yang telah disepakati.

Bagi keluarga Metriana, persoalannya bukan semata-mata Oskar menikah dengan perempuan lain, melainkan adanya kesepakatan penyelesaian adat yang menurut mereka belum dipenuhi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sudah Memiliki Anak, Tanggung Jawab Tidak Boleh Diabaikan

Baca Juga :  Bupati SBS Titip Pesan Lewat HMS, Pengelolaan Dana Hibah Rumah Adat Uma Ro Harus Terbuka

Di balik persoalan antara kedua pihak, terdapat seorang anak laki-laki berusia sekitar tiga tahun yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kedua orang tuanya.

Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai janji dan penyelesaian adat. Kejelasan tanggung jawab terhadap anak juga harus menjadi bagian penting dari penyelesaian.

Baca Juga :  Diklaim untuk Tempat Tinggal, Tanah Warisan di Benahe Malah Dibangun Gedung PAUD

Keluarga berharap Oskar bersedia memberikan penjelasan secara terbuka dan menyelesaikan persoalan yang masih tertunda melalui komunikasi dengan Metriana, keluarga besar, serta pihak gereja dan adat sesuai kewenangannya.

Sebab, apa pun persoalan yang terjadi di antara orang tua, kepentingan anak harus tetap diperhatikan.

Baca Juga :  RSUPP Betun Gelar Pemberkatan dan Peresmian Gedung Poliklinik, Misa Sedang Berlangsung

Keluarga Desak Janji Direalisasikan, Bukan Dibiarkan Menggantung
Keluarga Metriana berharap kesepakatan yang telah dibuat di hadapan pastor tidak berhenti sebagai pernyataan tertulis. Mereka mendesak agar Oskar dan keluarganya memberikan kepastian serta memenuhi kesepakatan penyelesaian adat sesuai hasil komunikasi sebelumnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan