Terkait jumlah pohon yang ditebang, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dia juga belum dapat memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau tidak.
“Saya tidak tahu persis jumlah pohon yang ditebang, dan saya juga belum memastikan apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penebangan pohon tersebut bukan bagian dari program resmi pemerintah desa.
Dia memastikan pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
“Penebangan pohon tidak termasuk dalam program desa. Kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









