Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

FMN Kupang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Sebut Aparat Semakin Represif

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
FMN Cabang Kupang

narasitimor.com || Kasus kekerasan terhadap dua wartawan di Kota Kupang kembali menyoroti persoalan klasik lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta dugaan impunitas di tubuh aparat penegak hukum.

Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan gambaran dari pola represif yang masih terjadi.

Dua jurnalis, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, diduga mengalami intimidasi, penganiayaan, serta perampasan sepeda motor dan identitas oleh oknum anggota kepolisian berinisial Bripka Semuel Demes Talan.

Baca Juga :  Kembalikan Rp104,2 Juta, Terlapor Kasus Penggelapan Uang di Kupang Masih Jalani Proses Hukum

Peristiwa itu terjadi pada 12 Maret 2026 di wilayah Oebufu, Kota Kupang.

Ironisnya, kejadian tersebut berlangsung saat keduanya sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran rumah tangga yang turut melibatkan anggota kepolisian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan