Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

FMN Kupang Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Sebut Aparat Semakin Represif

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
FMN Cabang Kupang

Lebih lanjut, FMN mengingatkan bahwa serangan terhadap wartawan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menghambat hak publik untuk memperoleh informasi.

Dalam konteks tersebut, tindakan kekerasan ini dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip transparansi dan kontrol sosial.

Atas kejadian ini, FMN Cabang Kupang menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Polda Nusa Tenggara Timur agar segera menindak dan memproses pelaku secara hukum secara transparan tanpa adanya perlindungan institusional.

Baca Juga :  ARAKSI NTT Klarifikasi Dugaan Rp15 Juta, Sebut Tidak Ada Unsur Pemerasan

FMN juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat apabila terbukti bersalah.

Baca Juga :  Polres Belu Tetapkan Piceh Kota dan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selain itu, FMN mendorong Dewan Pers untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban sebagai bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan