Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ketua terpilih Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri

Susunan pengurus yang disepakati yakni Ketua Wilhelmus Geri, Wakil Ketua I Yohanes Sason Helan, Wakil Ketua II Maria Regina Knaofmone, Sekretaris I Frans Krowin, Sekretaris II Gerardus Gaga, Bendahara I Margarita Muli, dan Bendahara II Yohanes Vianey Anggal.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Wartawan di NTT, Pengacara TTS Minta Kapolda Bertindak Tegas

Terkait mekanisme pemilihan, Wilhelmus menegaskan bahwa anggota koperasi tidak memilih jabatan ketua secara langsung, melainkan memilih pengurus secara umum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Di 30 cabang tidak ada pemilihan ketua. Anggota memilih pengurus, bukan posisi seperti ketua atau wakil ketua,” tegasnya.

Baca Juga :  Penetapan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di TTS Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada ketentuan dalam Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (ART) yang mewajibkan peraih suara terbanyak menjadi ketua.

“Tidak ada aturan yang menyebut suara terbanyak otomatis menjadi ketua. Penentuan ketua merupakan hasil kesepakatan tujuh pengurus terpilih,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan